Skip to content

Mendaki Gunung? Berikut 6 hal yang dilarang saat mendaki gunung di Indonesia

  • by
pendakian

Sebelumnya kita membahas tentang hal-hal fatal yang tidak boleh dilakukan saat mendaki gunung. Kali ini kita akan membahas beberapa hal yang di larang oleh Kawasan Taman Nasional Gunung di tiap-tiap daerah di Indonesia saat mendaki gunung. Mengutip peraturan pendakian beberapa gunung di Indonesia, berikut hal-hal yang dilarang saat mendaki gunung:

  1. Menangkap, membunuh, melukai satwa, dan/atau membawa keluar satwa yang ditemui di kawasan Gunung.
  2. Membawa binatang peliharaan selama melakukan perjalanan atau pendakian di kawasan Gunung.
  3. Mengambil, memetik, memotong, dan membawa keluar kawasan tumbuhan/tanaman atau bagian-bagiannya yang ada di kawasan Gunung.
  4. Membawa miras, obat terlarang, alat musik (gitar, piano, harmonika, dll), alat elektronik (radio, tape, walkman, gamewatch, wireless, dll), binatang peliharaan, senjata api, senapan angin, golok, alat berburu, sabun, odol, shampoo dan sejenisnya. Dipersilahkan membawa senjata tajam untuk keperluan memasak dengan melaporkan kepada petugas di Pos Pelaporan.
  5. Merusak, mengotori atau melakukan corat-coret pada bangunan/pohon/batu, menempel sticker, memasang tanda petunjuk arah tidak resmi, melakukan pencemaran (sungai, mata air, aliran air, membuang sampah).
  6. Membuat api unggun atau perapian (sebaiknya membawa kompor lapangan perorangan/alat masak), membawa dan menyalakan petasan atau kembang api di dalam kawasan Gunung.

Apakah disetiap gunung peraturannya berbeda-beda?

Secara umum sama terkait dengan etika lingkungan hidup universal yaitu :

  • Take nothing but picture, Dilarang mengambil apapun kecuali foto
  • Leave nothing but footprint, Dilarang meninggalkan apapun kecuali jejak
  • Kill noting but time, Dilarang membunuh apapun kecuali waktu

Kalau terkait tempat memang kita butuh ijin SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) jika masuk kawasan taman nasional tentu berbeda jika hanya masuk hutan wisata dan sangat berbeda jika masuk kawasan Cagar Alam.

Dulu sekali pernah Ada larangan membawa pisau saat mendaki di area Taman nasional Gede Pangrango. Baik itu pisau lipat maupun pisau utuh. Aneh karena pisau adalah satu alat yang harus dibawa Dan diperlukan. Untungnya aturan tersebut sudah diubah, boleh membawa pisau asal didaftarkan pada saat Naik melewati pos jaga di kaki gunung.

Salam Lestari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *